
|
Gus Dur dan Kegaiban Senin, 11-01-2010⁄08:37:02 | Total view : 486 Meski menolak dirinya disebut wali, Gus Dur percaya pada kegaiban-kegaiban dan tak jarang perilakunya dipengaruhi apa yang kita sebut sebagai “pesan gaib.”Dalam konteks inilah saya paham mengapa Gus Dur sering berkunjung ke kuburan-kuburan,terutama kuburan- kuburan tokoh-tokoh besar masa lalu, seperti Sunan Bonang, Pangeran Jayakarta,Sunan Ampel, dan (tentu saja) kuburan ayahanda dan kakek-kakeknya yang merupakan para pendiri NU. |
||||||||||||||||
|
POLITIK-HUKUM KANCIL PILEK Kamis, 10-09-2009⁄08:17:16 | Total view : 637 Cerita tentang kancil pilek bukan cerita baru. Tapi, saya senang ketika cerita itu disampaikan oleh Prof Amien Rais saat saya, pada pertengahan 1980-an, menjadi mahasiswanya di Pascasarjana UGM. Ketika itu (1986) saya mengambil mata kuliah Politik Timur Tengah yang diampu Pak Amien. Dengan caranya memberikan kuliah dan gaya bercerita yang sangat memikat, cerita kancil pilek dari Pak Amien itu menjadi sangat menarik dan lebih mudah untuk dikaitkan dengan realitas keseharian politik dan penegakan hukum kita. |
||||||||||||||||
|
KEPAHLAWANAN DAN MOSI INTEGRAL NATSIR Kamis, 10-09-2009⁄08:12:24 | Total view : 460 Jumat (7/11/08) pekan lalu almarhum Muhammad Natsir mendapat anugerah gelar pahlawan nasional dari Pemerintah Republik Indonesia. Tokoh Partai Masyumi yang pernah menjadi menteri penerangan dan perdana menteri (PM) itu diakui sebagai tokoh yang berjasa luar biasa dalam membangun dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada umumnya masyarakat melihat jasa terbesar Natsir adalah kegigihan dan keberhasilannya mengembalikan Indonesia menjadi negara kesatuan (1950) setelah sempat dijadikan negara federal melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949. Mosi Integral Natsir yang dipidatokannya di parlemen pada 3 April 1950 dianggap sebagai bukti peran besarnya dalam mengembalikan Indonesia menjadi negara kesatuan. |
||||||||||||||||
|
PEMBERHENTIAN PEJABAT KORUP Kamis, 10-09-2009⁄08:12:38 | Total view : 398 Kesaksian Hamka Yandhu di Pengadilan Tipikor yang mengaku menyerahkan uang dari Bank Indonesia kepada beberapa anggota DPR, memunculkan desakan agar Presiden memberhentikan Paskah Suzetta dan MS Kaban (Kompas, 31/7/2008). Pimpinan parpol yang anak buahnya terseret kasus itu tampak ragu. |
||||||||||||||||
|
HUKUM NASIONAL YANG ISLAMI Kamis, 10-09-2009⁄08:12:52 | Total view : 619 Sampai sekarang masih banyak warga Islam di Indonesia yang memperjuangkan pemberlakuan hukum Islam sebagai hukum formal, yakni berlaku berdasar penetapan negara sebagai peraturan perundang-undangan yang mempunyai bentuk tertentu. Mereka beralasan, di dalam negara Pancasila yang berdasar Ketuhanan Yang Mahaesa, hukum Islam menjadi sumber hukum nasional. Selain itu, dikatakan bahwa pemberlakuan hukum Islam adalah keniscayaan prinsip demokrasi. Karena lebih dari 80 persen warga negara Indonesia beragama Islam, wajar saja jika melalui proses yang demokratis hukum Islam dijadikan hukum nasional. |
||||||||||||||||
|
RASIONALITAS DARI YANG IRASIONAL Kamis, 10-09-2009⁄08:13:33 | Total view : 407 Ini terjadi saat saya berbuka puasa di Masjidilharam (Makkah) pada Selasa, 9 September 2008. Ketika azan magrib berkumandang, saya langsung berbuka dengan bersemangat. Tangan kanan memegang segelas air zamzam, tangan kiri memegang kurma. Maunya minum zamzam dengan tangan kanan dan makan kurma dengan tangan kiri agar nikmat dan praktis. |
||||||||||||||||
|
||||||||||||||||