Makalah

KEDUDUKAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENDORONG KEHIDUPAN DEMOKRASI DI INDONESIA
Download
Hukum, Moral, dan Politik
Download
+ Index

Tanya Jawab

andriyprast(16-08-2010)

Assalamualaiku Pak Mahfud.. 1. Bagaimana Pendapat Bapak dengan Putusan MK No 005 PUU/IV/2006 tentang UU KY, di situ diputuskan bahwa kewenangan KY untuk melakukan Pengawasan terhadap Hakim dikatakan bertentangan dengan UUD 1945.? 2. Dengan Kenyataan yang ada pada saat ini bahwa banyak ditemukan hakim yang terjerat kasus pidana (menerima suap), menurut saya akan lebih baik apabila kewenangan KY untuk melakukan Pengawasan eksternal terhadap Hakim di berikan kembali, bagaimana pendapat Bapak akan hal tersebut? Terima Kasih. Wassalam

Alaikum salam WW.

1. Putusan itu tetap berlaku final dan mengikat.

2. Pengawasan terhadap hakim konstitusi memang perlu bahkan sudah menjadi coomon sense, hanya saja politik hukumnya harus mempertimbangkan putusan MK No. 05/PUU/IV/2006 agar tak bertentangan dengan putusan itu. 

Eric Holle(12-08-2010)

Prof. saya mau tanya.. sistem bicameralism kita ini kan soft/weak bicameralism,karena kedudukan DPD yang lemah bila dibandingkan dengan DPR sehingga membuat DPD sebagai representasi daerah kehilangan "taring". dalam UU No 27/2009 sebagai pengganti UU Susduk terkait dengan fungsi legislasi kewenangan DPD juga masih terbatas yang hanya ikut membahas RUU bahkan tidak punya kewenangan untuk memutuskan. padahal uu ini kan bermaksud untuk memberi penguatan terhadap fungsi DPD. kenapa susah sekali DPD diberi kewenangan baik legislasi,pengawasan, budgeting yang sama dengan DPR???bagaimana tanggapan Prof????..danke..

DPD dibentuk dan diberi kewenangan sedemikian rupa adalah karena pilihan politik pada saat dilakukannya perubahan UUD 1945 menyatakan demikian. Terlepas dari kekurangan, kelemahan dan tidak sesuia dengan teori atau yang dianut di nefara lain, konstitusi yang ditetapkan secara sah oleh lembaga yang punya otoritas untuk itu tetap berlaku menjadi hukum tata negara sehingga harus dihormati. Kalau sekarang ada pikiran-pikiran baru yang hendak direspon ke dalam amandemen kembali UUD 1945 untuk menguatkan DPD agar sejajar dengan DPR, silahkan saja asal ditempuh dengan prosedur dan cara-cara konstitusional.

+ Index


Moh. Mahfud M.D.: Tawaduk Harus, Takabur Boleh

Jumat, 03 2010 / 12:08:24 | Total view : 8

Dalam hal demikian, kita boleh berkata, ''Saya lebih menguasasi ilmu ini daripada kamu,'' atau ''Saya juga mempunnyai kekuasaan untuk menghentikan kesewenang-wenanganmu.'' Sekali lagi, takabur seperti itu hanya boleh sekali-sekali dilakukan asalkan dimaksudkan untuk menghentikan ketakaburan orang lain.

Mahfud MD: Bukti Ada Rekayasa

Rabu, 01 2010 / 10:15:17 | Total view : 21

Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menyatakan kendati vonis terhadap terdakwa Anggodo Widjojo tergolong ringan, dari perjalanan proses hukumnya dapat dipetik pelajaran bahwa memang ada rekayasa kasus hukum.

Mahfud MD: Gedung Baru DPR Langgar Kepantasan

Rabu, 01 2010 / 08:06:08 | Total view : 10

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, tidak ada keperluan yang penting untuk membangun gedung DPR yang mewah. ”Selama 3,5 tahun saya di DPR tidak butuh seperti itu (fasilitas yang mewah yang direncanakan ada di Gedung DPR yang baru). Itu (kemewahan Gedung DPR yang baru) melanggar rasa kepantasan,” katanya di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa (31/8/2010).

Mahfud: Vonis Anggodo Tak Puaskan Rasa Keadilan

Rabu, 01 2010 / 07:57:41 | Total view : 10

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md menilai hukuman penjara empat tahun bagi Anggodo Widjojo tak memuaskan rasa keadilan. Sebab, koruptor seharusnya dihukum jauh lebih berat.

Mahfud MD: Masa Transisi Demokrasi Indonesia Di luar Kewajaran

Selasa, 31 2010 / 12:16:17 | Total view : 19

Jakarta, MK Online - Demokrasi itu tidak bagus. Karena dalam sistem demokrasi pengambilan keputusan dan kebijakan diserahkan kepada orang awam. Dengan kata lain, kita menyerahkan nasib kita (negara-red.) kepada orang awam yang kebanyakan tidak memahami ketatanegaraan dengan baik. Bahkan, demokrasi akan melahirkan demagog-demagog dan para narsis. Demagog adalah para pembohong.

Halaman :
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 >